Tembus Rp6.445 Triliun, Pengusaha Muda Semprit Utang Pemerintah

Rabu, 28 April 2021 - 13:34 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah per akhir Maret 2021 berada di angka Rp6.445,07 triliun. Secara rasio, angka utang ini setara dengan 41,64% produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani mengatakan bahwa memasuki kuartal kedua ini, potensi utang akan terus membengkak. Pasalnya, dalam struktur APBN 2021, belanja pemerintah mencapai 2.700 triliun.

"Penerimaan pajak masih sangat rendah. Sampai akhir Maret 2021, baru Rp228,1 triliun uang masuk ke kas negara," ujar Ajib di Jakarta, Rabu(28/4/2021).

Baca juga:Karyawan Magang Mau Dapat THR Juga? Nih Aturannya!

Angka ini terkonstraksi 5,6% dengan penerimaan pajak pada periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pemerintah juga masih mempunyai amunisi untuk menambah pundi-pundi kas negara melalui utang, dengan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.



"Sebuah pisau bermata dua, antara fleksibilitas kewenangan berutang, sekaligus potensi debt overhang," tambah Ajib.

Yang perlu dicermati dan dikritisi lebih lanjut adalah apakah utang pemerintah ini managable atau tidak. Kemudian, apakah utang pemerintah ini bisa mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi sehingga berujung naiknya penerimaan pajak.

"Apakah utang pemerintah ini bisa menaikkan kinerja ekspor dan mendatangkan devisa yang sustain? Sayangnya, beberapa data menunjukkan angka sebaliknya," imbuh Ajib.

Tax ratio menunjukkan tren yang masih negatif, bahkan per Desember 2020 angkanya hanya bisa bertengger di 7,9%. Tingkat pencapaian penerimaan pajak yang belum optimal dibandingkan dengan perputaran ekonomi yang tecermin dalam PDB.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More