Sri Mulyani Ungkap Sindikat 2,5 Juta Ton Sabu Senilai Rp1 Triliun
Rabu, 28 April 2021 - 21:00 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama dengan tim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak 2,5 juta ton. Adapun sabu tersebut berasal dari jaringan internasional.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan 2,5 juta ton narkoba tersebut bernilai lebih dari Rp 1 triliun. "Sesuai instruksi Presiden, Kementerian Keuangan dalam hal ini DJBC bersama-sama dengan Polri dan BNN dalam pemberatasan gelap narkoba. Ini membahayakan lebih dari 10 juta jiwa masyarakat Indonesia. Jadi ini ancaman yang nyata," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (28/4/2021).
Pihaknya terus mendorong agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polri dan BNN semakin gencar memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ini sesuai dengan amanat yang sudah diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Ini dalam rangka kita semua menciptakan Indonesia bebas narkoba," jelasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 ton dari jaringan internasional. Adapun, penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Kabupaten Aceh Besar, Kota Aceh dan pengembangan di Jakarta Barat, DKI Jakarta. Peredaran narkotika itu merupakan jaringan Timur Tengah-Malaysia yang masuk ke Indonesia dengan 18 orang tersangka.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan 2,5 juta ton narkoba tersebut bernilai lebih dari Rp 1 triliun. "Sesuai instruksi Presiden, Kementerian Keuangan dalam hal ini DJBC bersama-sama dengan Polri dan BNN dalam pemberatasan gelap narkoba. Ini membahayakan lebih dari 10 juta jiwa masyarakat Indonesia. Jadi ini ancaman yang nyata," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (28/4/2021).
Pihaknya terus mendorong agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polri dan BNN semakin gencar memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ini sesuai dengan amanat yang sudah diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Ini dalam rangka kita semua menciptakan Indonesia bebas narkoba," jelasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 ton dari jaringan internasional. Adapun, penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Kabupaten Aceh Besar, Kota Aceh dan pengembangan di Jakarta Barat, DKI Jakarta. Peredaran narkotika itu merupakan jaringan Timur Tengah-Malaysia yang masuk ke Indonesia dengan 18 orang tersangka.
(nng)
tulis komentar anda