Kredit UMKM Terus Meningkat, Tapi Kok Gak Naik Kelas?

Kamis, 29 April 2021 - 05:00 WIB
Baca Juga: Sedeepp! Daftar Kredit Macet UMKM Maksimal Rp5 Miliar Diupayakan Dihapus

Teten mengatakan aturan ini berupaya agar UMKM naik kelas melalui pendakatan terintegrasi (hulu-hilir). Mulai dari kemudahan perizinan, bantuan hukum, sertifikasi halal gratis, pendampingan dan pelatihan usaha, skema kemitraan, akses pembiayaan, promosi produk, dan belanja pemerintah untuk UMKM.

“Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga baru memberikan arahan kepada kami untuk meningkatkan rasio kredit perbankan untuk UMKM menjadi lebih dari 30% di 2024. Plafon KUR dari sebelumnya maksimum Rp500 juta naik menjadi Rp20 miliar. Dan, KUR tanpa agunan naik dari 50 juta menjadi 100 juta. Afirmasi ini menandai prioritas kita untuk segera melahirkan UMKM-UMKM unggul dan mendunia di seluruh pelosok negeri,” pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!