Cek Rekening, THR PNS Mulai Cair Hari Ini
Kamis, 29 April 2021 - 19:00 WIB
Sebelumnya, memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan pada H-10 dan H-5. Hal ini seiring dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. PP ini ditandatangani pada Rabu, 28 April 2021 kemarin.
Baca Juga: Jangan Khawatir! Pensiunan Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap para ASN, TNI, dan Polri, bisa tetap fokus menjalankan tugas mereka secara penuh. "Serta tetap merawat dan menjaga Indonesia, dan terus memberikan empati simpati bagi masyarakat yang dalam tahun ini mungkin masih cukup besar belum pulih dari kondisi Covid-19," tandasnya.
Baca Juga: Jangan Khawatir! Pensiunan Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap para ASN, TNI, dan Polri, bisa tetap fokus menjalankan tugas mereka secara penuh. "Serta tetap merawat dan menjaga Indonesia, dan terus memberikan empati simpati bagi masyarakat yang dalam tahun ini mungkin masih cukup besar belum pulih dari kondisi Covid-19," tandasnya.
(nng)
Lihat Juga :