DPR Ingatkan Beban Utang Besar Bisa Bahayakan Kedaulatan NKRI

Jum'at, 22 Mei 2020 - 07:17 WIB
Anggota Komisi XI DPR Kamrussammad (dua kiri) berdiskusi dengan ekonom Rizal Ramli (kanan) dan pengusaha Sandiaga Uno (kiri) di Jakarta, belum lama ini. Foto/Ist
JAKARTA - Utang pemerintah yang bertambah Rp635 triliun hanya dalam periode 48 hari, sejak 1 April sampai 18 Mei 2020, dinilai sudah membahayakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Utang ini diperkirakan masih akan terus membengkak mengingat krisis kesehatan belum sepenuhnya terkendali.

“Saya berharap penggunaan dana pinjaman tersebut tidak dikorupsi,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (21/5/2020).



Kamrussammad mempertanyakan penyerapan anggaran kesehatan senilai Rp70 triliun dan insentif untuk usaha kecil dan menengah (UMKM) serta pemulihan ekonomi senilai Rp270 triliun.

“Apakah (dana tersebut) sepenuhnya sudah terserap dan bagaimana mekanisme pelaksanaannya? Apakah sudah efektif, tepat sasaran serta mampu menggerakkan sektor riil?,” tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!