Korban Kilang Balongan Diberikan Buku Tabungan BRI

Jum'at, 30 April 2021 - 22:30 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pertamina jalankan komitmen untuk memberikan biaya perbaikan atas kerusakan bangunan dan properti warga terdampak kejadian di area Kilang Balongan. Setelah diawali dengan pelaksanaan sosialisasi kepada warga, hari ini Pertamina mulai membagikan Buku Tabungan yang akan digunakan sebagai sarana penyampaian biaya perbaikan. Bertempat di kantor Kecamatan Balongan, Pertamina bekerja sama dengan Bank BRI akan memulai tahap pertama pembagiannya kepada warga dari desa Kesambi dan Desa Wismajati (29/4).

Pada tahap awal ini, akan dibagikan Buku Tabungan kepada 429 pemilik rumah dan properti dari Desa Kesambi dan Desa Wismajati, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Angka tersebut merupakan hasil verifikasi bertahap atas pendataan kerusakan bangunan dan properti warga yang telah dinyatakan layak dan lengkap.



Baca Juga: Dukung RUU EBT, Pertamina Siapkan 8 Inisiatif Strategis

Perwakilan warga sebelumnya telah menerima sosialisasi tata cara pembayaran dan administrasi pembayaran melalui buku bank rekening BRI yang akan dibagikan sesuai dengan daftar penerima yang telah ditetapkan. Setelah menerima buka tabungan, warga akan menandatangani dokumen Berita Acara untuk melengkapi penyaluran dana. Dana akan segera ditransfer setelah dokumen lengkap, dan diperkirakan selambatnya Senin dana perbaikan sudah masuk ke rekening masing-masing warga yang telah menerima buku tabungan.

Cara ini ditempuh untuk mempercepat proses dan memudahkan warga menerima uang perbaikan mengingat total ada sebanyak 3.074 warga yang akan menerima pembayaran biaya perbaikan. Unit Manajer Communication Relation & CSR Kilang Pertamina Balongan, Cecep Supriyatna menegaskan kalau besaran biaya yang dibayarkan merupakan hasil dari verifikasi tim gabungan teknis dari PUPR dan Kimrung Kabupaten Indramayu.

"Biaya yang diberikan tidak hanya menghitung biaya perbaikan kerusakan, namun juga sudah menghitung biaya tukang untuk memperbaiki," jelas Cecep di Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!