Buka Ruang Masukan dari Akademisi untuk Pemulihan Ekonomi

Sabtu, 01 Mei 2021 - 01:27 WIB
"Mari kita berkolaborasi, kita bantu pemerintah, memberikan pemikiran di forum diskusi publik ini, kita berikan support, memberikan masukan yang positif bagi kemajuan negara kita,” ungkap Anis.

Pemerintah sendiri telah melakukan reformasi struktural melalui Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diharapkan dapat menjadi faktor pendongkrak ekonomi dalam jangka menengah.

“Melalui UU Cipta Kerja diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan mengangkat bangsa kita. Sehingga kita bisa menjadi bangsa yang menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,” kata Anis.

Diskusi Berkala

Dalam kesempatan yang sama Dosen FEB Universitas Sriwijaya, Didik Susetyo mengatakan, diskusi yang membahas terkait UU Cipta Kerja perlu dilakukan secara berkala. Hal ini akan meminimalisir perbedaan pendapat antar masyarakat sipil dan pemerintah.

“Menurut saya penerapan aturan turunan dari UU Cipta Kerja perlu dilakukan secepatnya. Sehingga pemerintah mendapatkan masukan dan pembelajaran dari masyarakat. Ini sangat positif khususnya daerah pasti akan respon hal positif ini,” kata Didik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!