Buka Ruang Masukan dari Akademisi untuk Pemulihan Ekonomi

Sabtu, 01 Mei 2021 - 01:27 WIB
Baca Juga: Survei: 48,6% UMKM Tutup Sementara, Airlangga: PEN untuk Dukung UMKM Tembus Rp112,44 Triliun

Didik mengatakan, sosialisasi ini juga perlu diperluas secara global, sehingga para investor mampu membaca kalkulasi data setelah diberlakukannya UU Cipta Kerja yang telah memangkas berbagai regulasi yang tumpang tindih.

“Sosialisasi ini tidak boleh berhenti, bila perlu diperluas secara global. Sehingga orang yang masih ragu untuk berinvestasi di Indonesia menjadi yakin setelah membaca kalkulasi data dengan adanya UU Cipta Kerja. Semakin banyak investor yang menyadari manfaat dan kemudahan UU Cipta kerja ini, maka upaya percepatan transformasi ekonomi semakin bekerja,” tutupnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Sumatera Selatan Ekowati Ratna Ningsih, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Kepala Biro Hukum dan Organisasi I Ktut Hadi Priatna, Perencanaan Ahli Madya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Provinsi Sumatera Selatan Apri Nuryanti, dan Wakil Ketua Kadin Provinsi Sumatera Selatan Elysa Dian Thamrin.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!