Sebentar Lagi, Fintech Lending Syariah Tak Bisa Sembarang Beroperasi
Sabtu, 01 Mei 2021 - 23:00 WIB
"Selain itu juga akan diatur kewajiban penyaluran pinjaman ke sektor produktif dan luar Pulau Jawa," katanya.
Baca juga:Uni Eropa Desak Israel Fasilitasi Pemilu Palestina yang Ditunda
Tidak hanya itu, aturan juga akan memperhatikan perlindungan konsumen. Beberapa di antaranya adalah mitigasi risiko bagi pemberi dana dengan menyediakan asuransi atau penjaminan. Berikutnya adalah perlindungan data pribadi secara jelas, serta tingkat kualitas pendanaan yang wajib dijaga oleh penyelenggara.
Baca juga:Uni Eropa Desak Israel Fasilitasi Pemilu Palestina yang Ditunda
Tidak hanya itu, aturan juga akan memperhatikan perlindungan konsumen. Beberapa di antaranya adalah mitigasi risiko bagi pemberi dana dengan menyediakan asuransi atau penjaminan. Berikutnya adalah perlindungan data pribadi secara jelas, serta tingkat kualitas pendanaan yang wajib dijaga oleh penyelenggara.
(uka)
Lihat Juga :