Larangan Mudik, Sejumlah Titik Tol Cipali Dilakukan Penyekatan

Senin, 03 Mei 2021 - 09:52 WIB
Agung menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan manajemen pengaturan arus lalu lintas apabila terjadi lonjakan volume kendaraan. Meskipun diprediksi dengan adanya larangan mudik ini akan ada penurunan jumlah kendaraan.

Agung pun mengimbau kepada pengguna jalan agar memastikan kondisi fisik dan kendaraan tetap prima. Di sisi lain juga harus tetap tertib berkendara dengan memperhatikan batas kecepatan minimal 60 Km per jam dan maksimal 100 Km per jam.

Baca juga: 3 Hari Jelang Larangan Mudik Lebaran, Tol Cipali Dipadati Kendaraan Pemudik

Pada kondisi hujan, batas kecepatan maksimal 70 Km per jam. Selain itu juga harus pastikan saldo uang elektronik Anda terisi cukup hingga lokasi tujuan dan selalu gunakan uang elektronik yang sama saat bertransaksi di gerbang masuk dan keluar demi kenyamanan bertransaksi.

“Kita koordinasi dengan kepolisian jika kondisi lalu lintas padat dan ada diskresi dari kepolisian untuk melakukan rekayasa lalu lintas maka akan diberlakukan contraflow. Tapi kan ini lalu lintasnya normal malah di bawah kondisi normal kan,” jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!