Ada Penyekatan di Beberapa Gerbang Tol Cipali Saat Larangan Mudik, Mana Saja?

Senin, 03 Mei 2021 - 10:32 WIB
Ilustrasi jalan tol Cipali. Foto/Dok SINDOphoto/Adam Erlangga
JAKARTA - Astra Tol Cipali bersama dengan pihak kepolisian akan melakukan penyekatan di beberapa Gerbang Tol (GT). Langkah penyekatan ini dalam rangka untuk mendukung larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Operasi Tol Cipali Direktur Operasi Astra Tol Cipali Agung Prasetyo mengatakan, penyekatan akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) utama Palimanan dan GT Sayap tol Cipali. Penyekatan akan mulai dilakukan pada periode 6-17 Mei 2021.



“Kalau posisi sekarang belum kan itu pelaranganya mulai 6-17 Mei penyekatan (kendaraan dalam rangka larangan mudik),” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Larangan Mudik, Sejumlah Titik Tol Cipali Dilakukan Penyekata n

Beberapa titik penyekatan yang dimaksud adalah pertama GT Palimanan Utama. GT ini menjadi pintu masuk dan keluar kendaraan menuju Jawa Tengah maupun Cirebon. “Cirebon sudah pasti ada tuh setelah GT Palimanan Utama (penyekataan kendaraan saat larangan mudik),” ucapnya.

Kemudian titik kedua yang sudah pasti akan ada penyekatan kendaraan adalah GT Kertajati. Penyekatan yang dilakukan ini setelah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) itu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. “Jadi ada di wilayah Gerbang Tol sayap contohnya Kepolisian Majalengka. Jadi mungkin nanti di Kertajati akan ada penyekatan jadi dicheck,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!