Implementasi Pembangunan Berkelanjutan, Airlangga: 15 Bank Dukung Pembiayaan Hijau

Senin, 03 Mei 2021 - 20:45 WIB
Selain itu, roadmap tersebut berisi panduan capaian keuangan berkelanjutan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. “Kita patut mengapresiasi bahwa sampai saat ini terdapat 15 Bank yang tergabung dalam Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI). Pembentukan IKBI ini merupakan bentuk komitmen nyata dari industri perbankan dalam mendukung pembiayaan hijau," ungkap Airlangga.

Dukungan dari sektor keuangan terus didorong untuk masuk ke sektor berkelanjutan yang saat ini sedang diprioritaskan. Peraturan OJK (POJK) No.60 tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond), dikeluarkan sebagai sumber pembiayaan bagi kegiatan usaha berbasis lingkungan.

Baca Juga: Survei: 48,6% UMKM Tutup Sementara, Airlangga: PEN untuk Dukung UMKM Tembus Rp112,44 Triliun

Selain itu, melalui surat Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK No.14 tahun 2020 mengenai Dukungan Perbankan dalam Penerapan Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, perbankan diminta untuk aktif mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang dicanangkan oleh Pemerintah.

Tantangan terbesar dalam menerapkan keuangan berkelanjutan adalah bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

“Oleh karena itu, pemerintah akan terus menjalankan komitmen melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Kondisi pandemi saat ini kita jadikan momentum untuk terus melanjutkan rencana penerapan berbagai kebijakan pemulihan ekonomi yang memperhatikan aspek-aspek keberlanjutan,” tutur Airlangga.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!