Harga Emas Kembali Nendang, Hari Ini di Level Rp930.000 per Gram
Selasa, 04 Mei 2021 - 09:37 WIB
JAKARTA - Setelah mengalami pelemahan dan stagnan, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menguat. Pada perdagangan hari ini harga emas naik sebesar Rp9.000 per gram ke level Rp930.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp833.000. Harga tersebut naik Rp11.000 dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 515.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.425.000 dan 10 gram Rp 8.795.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp43.645.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp435.320.000 dan Rp879.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam
Emas 0,5 gram Rp 515.000
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp833.000. Harga tersebut naik Rp11.000 dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 515.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.425.000 dan 10 gram Rp 8.795.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp43.645.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp435.320.000 dan Rp879.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Baca Juga
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam
Emas 0,5 gram Rp 515.000
tulis komentar anda