Pemerintah Akan Tambah 3 Juta Lagi Penerima BLT UMKM
Selasa, 04 Mei 2021 - 12:21 WIB
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tetap berkomitmen memberikan bantuan bagi pelaku usaha , khususnya di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar dapat tetap bertahan.
"Seperti diperkirakan oleh OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) pada pertengahan 2020 tentang kemungkinan second wave pandemi Covid-19, memang di beberapa negara hal itu terjadi. Akibatnya proses penyelesaian Covid bertambah lama. Artinya pemulihan ekonomi juga akan bertambah tantangannya," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).
Eddy menjelaskan bahwa dukungan yang diluncurkan pemerintah pusat antara lain program restrukturisasi, pemberian subsidi bunga KUR dan non-KUR, PPh final ditanggung pemerintah, imbal jasa penjaminan dan penyediaan dana bergulir bagi koperasi yang disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang merupakan Satuan Kerja dari Kemenkop UKM.
Pemerintah juga dipastikan melanjutkan pemberian bantuan produktif untuk pelaku usaha mikro (BPUM) di tahun ini. Dijelaskan Eddy bahwa anggaran BPUM yang telah disiapkan tahun 2021 ini sebesar Rp11,76 triliun yang akan diperuntukkan bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. "Diharapkan akan ada tambahan untuk 3 juta penerima lagi," tambahnya.
Dia berharap dengan adanya BPUM dapat membantu pelaku usaha tetap bertahan di masa pandemi Covid-19 yang belum mereda. Diakuinya bahwa selama ini UMKM selalu menjadi bumper bagi krisis ekonomi seperti krisis moneter 1997-1998 dan krisis tahun 2008.
Dia optimis dengan sinergi semua stakeholder dari tingkat pusat hingga daerah, krisis ekonomi akibat Covid-19 ini juga bisa dilalui dengan baik melalui gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) khususnya produk UMKM.
"Kita tetap harapkan ada pendataan dari Bapak/ Ibu semua (Kepala Dinas dan stakeholder terkait). Meski tahun ini jumlahnya turun menjadi Rp1,2 juta per penerima tapi kami rasa bantuan BPUM bisa jadi tambahan modal produktif dan jadi tambahan untuk pengadaan bahan baku bagi pelaku usaha mikro," sambung Eddy.
"Seperti diperkirakan oleh OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) pada pertengahan 2020 tentang kemungkinan second wave pandemi Covid-19, memang di beberapa negara hal itu terjadi. Akibatnya proses penyelesaian Covid bertambah lama. Artinya pemulihan ekonomi juga akan bertambah tantangannya," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).
Eddy menjelaskan bahwa dukungan yang diluncurkan pemerintah pusat antara lain program restrukturisasi, pemberian subsidi bunga KUR dan non-KUR, PPh final ditanggung pemerintah, imbal jasa penjaminan dan penyediaan dana bergulir bagi koperasi yang disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang merupakan Satuan Kerja dari Kemenkop UKM.
Pemerintah juga dipastikan melanjutkan pemberian bantuan produktif untuk pelaku usaha mikro (BPUM) di tahun ini. Dijelaskan Eddy bahwa anggaran BPUM yang telah disiapkan tahun 2021 ini sebesar Rp11,76 triliun yang akan diperuntukkan bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. "Diharapkan akan ada tambahan untuk 3 juta penerima lagi," tambahnya.
Dia berharap dengan adanya BPUM dapat membantu pelaku usaha tetap bertahan di masa pandemi Covid-19 yang belum mereda. Diakuinya bahwa selama ini UMKM selalu menjadi bumper bagi krisis ekonomi seperti krisis moneter 1997-1998 dan krisis tahun 2008.
Baca Juga
Dia optimis dengan sinergi semua stakeholder dari tingkat pusat hingga daerah, krisis ekonomi akibat Covid-19 ini juga bisa dilalui dengan baik melalui gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) khususnya produk UMKM.
"Kita tetap harapkan ada pendataan dari Bapak/ Ibu semua (Kepala Dinas dan stakeholder terkait). Meski tahun ini jumlahnya turun menjadi Rp1,2 juta per penerima tapi kami rasa bantuan BPUM bisa jadi tambahan modal produktif dan jadi tambahan untuk pengadaan bahan baku bagi pelaku usaha mikro," sambung Eddy.
(fai)
tulis komentar anda