Kabar Baik! BLT UMKM Rp1,2 Juta Bakal Cair Lagi Awal Mei

Selasa, 13 April 2021 - 10:26 WIB
loading...
Kabar Baik! BLT UMKM...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan kembali mencairkan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap kedua pada awal Mei 2021 mendatang. Hal itu demi memulihkan perekonomian Indonesia di tengah hantaman resesi akibat pandemi Covid-19.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, kini seluruh Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia sedang melakukan pendataan pedagang yang berhak menerima dana BLT sebesar Rp1,2 juta tersebut. "Sampai dengan akhir April kami menunggu data masuk dari Dinas Koperasi dan UMKM , setelah itu ditetapkan, lalu dicairkan," kata Eddy seperti dikutip Okezone, Selasa (13/4/2021).



Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk BLT UMKM pada tahun ini. Program BLT UMKM untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro memiliki anggaran sebesar Rp15,36 triliun. Untuk tahap I, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Sebagai informasi, kini proses pengusulan BLT UMKM tahun 2021 dilakukan 1 pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota yang selanjutnya disampaikan oleh dinas kabupaten/kota ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi untuk dilanjutkan ke Kementerian Koperasi dan UKM bagian Deputi Bidang Usaha Mikro.



Bagi Anda yang memiliki usaha dan ingin mendapatkan BLT UMKM itu diharapkan untuk membaca segala persyaratan dan berkas untuk mendapatkan dana segar tersebut. Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2242 seconds (0.1#10.140)