Duh, Kementan Diduga Kongkalikong dengan Integrator Raksasa Perunggasan

Selasa, 04 Mei 2021 - 20:20 WIB
Foto/FerdiRantung/SINDOnews
JAKARTA - Puluhan peternak unggas rakyat yang tergabung dalam PPRN (Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara) meminta Kementerian Pertanian RI (Kementan) untuk segera memperbaiki sengkarut persoalan unggas yang tidak kunjung usai. Permintaan yang disampaikan melalui aksi damai ini sebagai bentuk ekspresi peternak rakyat mandiri yang kondisinya semakin terpuruk.

Ketua PPRN Alvino Antonio mengatakan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk kekesalan peternak unggas rakyat terhadap Kementan yang tidak pernah memedulikan peternak rakyat. Betapa tidak, harga sarana pokok produksi seperti pakan, DOC (day old chicken) dan lainnya sangat tinggi. Disisi lain, harga jual ayam broiler dan telur cenderung murah.

Baca juga:Menaker Ida Semringah, Perayaan May Day Berlangsung Tertib Dan Aman

Kondisi itu yang menyebabkan peternak rakyat mengalami kerugian yang sangat besar. Kementan membiarkan peternak rakyat bangkrut dan membiarkan para integrator semakin jaya.



"Saya menduga ada kongkalikong di antara mereka (Kementan dan integrator) sehingga nasib kami para peternak diabaikan. kerugian yang kami alami sangat besar, banyak di antara kami yang sudah gulung tikar, kami yang masih bertahan masih menunggu komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para peternak Mandiri," kata Alvino Antonio saat menyampaikan orasi di depan Kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta (4/5/2021).

Ia menjelaskan, Kementan kerap kali berpihak pada integrator raksasa perunggasan. Faktanya, baru-baru ini Kementan memangkas 20,5 juta ekor DOC Final Stocks dengan dalih menjaga kestabilan harga perunggasan. Bahkan, Kementan menargetkan memusnahkan 288 juta DOC tahun ini.

Akibatnya akan terjadi kelangkaan DOC dan ratusan peternak unggas terancam tidak mendapatkan DOC. Kondisi peternak rakyat semakin tertekan, harga DOC dipastikan naik. Para integrator raksasa pasti memprioritaskan internal farm dan kemitraannya.

"Kami sangat kecewa karena Dirjen PKH tak menemui kami. Kami sampaikan kepada Kementan, kami tak akan mundur untuk terus memperjuangkan nasib para peternak rakyat yang semakin terpuruk karena keberpihakan Kementan kepada para Integrator,” ungkapnya.

Padahal, lanjut Alvino, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.32/2017 Tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi mengamanatkan alokasi 50% DOC untuk peternak unggas mandiri. Kemudian, baru-baru ini juga terjadi kenaikan pada pakan ayam hingga 30% yang mengikuti kenaikan harga ayam di bulan puasa.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More