Mentan Minta Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Diperketat

Rabu, 05 Mei 2021 - 14:21 WIB
Seorang petani memanggul pupuk bersubsidi yang digunakannya untuk memupuk tanaman padi. (Foto: Dok. Sindonews)
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta pengawasan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi diperketat khususnya pada tingkat distributor dan pengecer. Tidak hanya itu, sanksi tegas juga diminta untuk diterapkan pada pihak yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang sudah disepakati dengan pemerintah.

“Izin Pak Direktur, Dirut PIHC bukan mau mencampuri dan ini juga berlaku untuk jajaran saya. Kalau ada yang gak benar, bermain-main dengan pupuk dengan cara tidak benar, pecat itu Pak, kasih berhenti saja. Saya akan persoalkan kalau distribusi bersoal,” ujar Mentan Syahrul pada saat membuka acara Focus Group Discussion(FGD) “Tata Kelola Pupuk Bersubsidi" di Gedung F, Kanpus Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (5/5/2021).

(Baca juga:Tenang! Wamentan Bilang Stok Pupuk Bersubsidi Aman)



Mentan Syahrul menegaskan bahwa pihaknya sangat fokus dengan ketersedian pupuk di tingkat petani karena penggunaan pupuk merupakan salah satu faktor penting dalam rangka meningkatkan produktifitas dan produksi komoditas pertanian khususnya produksi pangan.

“Jangan cuma lihat pupuknya, negara 267 juta penduduk, negara besar yang kalau kurang makannya, kalau kita salah menghitungnya, salah dan berspekulasi atas sesuatu program konsepsi, ini berbahaya untuk 267 juta orang penduduk Indonesia,” katanya.

(Baca juga:Petani Rejang Lebong Aman, Dapat Alokasi 6.000 Ton Pupuk Bersubsidi)

Jajaran Kementerian Pertanian (Kementan), kata Syahrul, sangat gigih di lapangan bersama petani karena pandemi Covid-19. “Orang tidak bisa keluar rumah, tidak ada aktivitas yang dilakukan secara maksimal di luar rumah, tetapi penyedian makanan rakyat sangat penting,” kata Syahrul.

Mentan mengatakan bahwa sektor pertanian juga menjadi tumpuan dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. Di antaranya memberikan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB), di mana pada masa pandemi Covid-19 hanya sektor pertanian yang menunjukan pertumbuhan positif sekitar 16,24%. Pertanian saat ini diterapkan dengan bebeberapa teknologi pertanian dan pupuk juga menjadi bagian penting.

(Baca juga:Tingkatkan Produktivitas, Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi di Sampang)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More