Harga Emas Batangan Naik Rp4.000 per Gram, Cek Rinciannya
Kamis, 06 Mei 2021 - 09:30 WIB
Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) mengalami kenaikan. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menguat. Pada perdagangan hari ini harga emas naik sebesar Rp4.000 per gram ke level Rp926.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 929.000. Harga tersebut naik Rp 4.000 dari perdagangan sebelumnya.
Baca juga: Harga Emas Turun, Momen Tepat bagi Investor di Perdagangan Berjangka untuk Borong
Mengutip dari laman logammulia.com cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp513.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.405.000 dan 10 gram Rp8.755.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp43.445.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp433.320.000 dan Rp866.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 929.000. Harga tersebut naik Rp 4.000 dari perdagangan sebelumnya.
Baca juga: Harga Emas Turun, Momen Tepat bagi Investor di Perdagangan Berjangka untuk Borong
Mengutip dari laman logammulia.com cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp513.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.405.000 dan 10 gram Rp8.755.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp43.445.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp433.320.000 dan Rp866.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Lihat Juga :