3.000 Bus Berstiker Khusus Bisa Wara-wiri Mulai Hari Ini

Kamis, 06 Mei 2021 - 16:17 WIB
Petugas Kemenhub memasang stiker khusus pada bus yang dibolehkan beroperasi saat masa larangan mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Foto/Okezone/Arif Julianto
JAKARTA - Memasuki masa larangan mudik mulai hari ini, sejumlah bus AKAP maupun AJAP masih dibolehkan untuk beroperasi. Namun, bus yang ditempeli stiker ini bukan untuk mengangkut masyarakat yang hendak mudik lebaran.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, semua bus yang beroperasi hari ini sudah ditempeli stiker dari Kemenhub. Terdapat sekitar 3.000 bus yang memiliki stiker.



“Pastinya sudah berstiker semua (kendaraan bus yang beroperasi di larangan mudik) sekitar 3.000-an,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Satgas Sebut Kebijakan Peniadaan Mudik Sudah Dianalisa Sejak Lama

Adapun bus-bus yang beroperasi ini dibagi sedemikian rupa oleh Kementerian Perhubungan antar operatornya, termasuk juga mengenai rute-rute mana saja yang diizinkan agar proposional. “Sesuai dengan proposionalitas dibagi,” ucapnya.

Sebelumnya Kepala Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Revi Zulkarnaen membeberkan, diperkirakan ada 100 armada bus berstiker yang diizinkan untuk beroperasi saat larangan mudik lebaran. Namun, dia tidak merinci rute dan nama armadanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!