Punya Aset Rp37 Triliun, Apa Kabar Holding BUMN Pertahanan

Kamis, 06 Mei 2021 - 20:31 WIB
Skema Holding BUMN Pertahanan masih dalam proses dimatangkan oleh para pemegang saham. Nilai industri pertahanan Indonesia sendiri mencapai Rp37 triliun, dimana menurut Wamen BUMN, Pahala Mansury bukan angka yang kecil. Foto/Dok
JAKARTA - Skema Holding BUMN Pertahanan masih dalam proses dimatangkan oleh para pemegang saham. Nilai industri pertahanan Indonesia sendiri mencapai Rp37 triliun, dimana menurut Wakil Menteri BUMN, Pahala Mansury bukan angka yang kecil.

"Aset industri pertahanan milik negara sebesar Rp37 triliun, ini termasuk jumlah yang besar, bukan holding yang kecil dan termasuk klaster BUMN yang luar biasa," ujar Pahala, Kamis (6/5/2021).



PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Dahana (Persero) ditunjuk sebagai anggota holding. Sementara, PT Len Industri (Persero) induk perusahaannya.



Kementerian BUMN menilai, sektor pertahanan dalam negeri perlu dioptimalkan. Karena itu BUMN industri pertahanan (Indhan) perlu menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah (PR), khususnya, merealisasikan visi dan roadmap Kementerian periode 2020-2024.

Bahkan, BUMN klaster Industri pertahanan pun ditargetkan menjadi industri pertahanan top 50 di dunia. Target itu bisa tercapai bila holding mampu bersinergi dengan Kementerian Pertahanan.

“Inovasi mutlak dijalankan, baik itu inovasi bisnis maupun interaksi dan sinergi terutama dengan Kementerian Pertahanan. Intinya adalah bagaimana meningkatkan keterlibatan BUMN Indhan memenuhi kebutuhan industri pertahanan di dalam negeri,” kata dia.

Senada, Direktur Utama Len Industri, Bobby Rasyidin mencatat, realisasi Holding BUMN akan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan daya saing, penciptaan ekosistem dan penciptaan nilai (value creation), serta peningkatan efisiensi operasional setiap anggota BUMN Indhan.

Saat ini perseroan sudah melakukan rapat kerja dengan membahas masterplan, roadmap pembentukan holding, roadmap strategis holding 2020-2024, dan juga model operasi pasca holding terbentuk nantinya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More