Pemudik Gelap ke Cirebon Lewat Laut Digagalkan Patroli Kemenhub
Senin, 10 Mei 2021 - 03:38 WIB
Adapun patroli terpadu tersebut terdiri dari empat unsur yaitu Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Distrik Navigasi Tanjung Priok, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok dan Kantor KSOP Sunda Kelapa.
Sementara itu, Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan mengatakan bahwa kapal negara kenavigasian juga turut diterjunkan untuk membantu pengawasan di perairan Teluk Jakarta khususnya di masa peniadaan mudik pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.
Selain itu, Hengki juga memastikan Vessel Traffic Services (VTS) Tanjung Priok terus memonitor pergerakan kapal di wilayah Tanjung Priok dan sekitarnya serta memastikan penerimaan dan pengiriman pesan melalui radio kapal terlaksana dengan baik untuk terwujudnya keselamatan pelayaran.
Patroli laut ini juga bertujuan untuk mengamankan perairan Teluk Jakarta dari para pendatang ilegal selama masa larangan mudik tahun 2021. Sementara, kapal penumpang atau kapal niaga yang resmi masuk Pelabuhan Tanjung Priok akan diperlakukan persyaratan dan pemeriksaan ketat sesuai SE Kemenkes RI dan Satgas Covid-19.
Sementara itu, Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan mengatakan bahwa kapal negara kenavigasian juga turut diterjunkan untuk membantu pengawasan di perairan Teluk Jakarta khususnya di masa peniadaan mudik pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.
Selain itu, Hengki juga memastikan Vessel Traffic Services (VTS) Tanjung Priok terus memonitor pergerakan kapal di wilayah Tanjung Priok dan sekitarnya serta memastikan penerimaan dan pengiriman pesan melalui radio kapal terlaksana dengan baik untuk terwujudnya keselamatan pelayaran.
Patroli laut ini juga bertujuan untuk mengamankan perairan Teluk Jakarta dari para pendatang ilegal selama masa larangan mudik tahun 2021. Sementara, kapal penumpang atau kapal niaga yang resmi masuk Pelabuhan Tanjung Priok akan diperlakukan persyaratan dan pemeriksaan ketat sesuai SE Kemenkes RI dan Satgas Covid-19.
(akr)
tulis komentar anda