Bahlil Sebut Banyak UMKM yang Belum Dapat Izin Resmi Usaha

Selasa, 11 Mei 2021 - 13:21 WIB
"Pemerintah berkomitmen untuk memberikan penguatan kepada UMKM yang selama ini telah berjasa menciptakan lapangan kerja bagi 120 juta dari 130 juta tenaga kerja Indonesia,” ucap Bahlil.

Baca juga:Ibu Kota Israel Dirudal, Netanyahu: Hamas Akan Bayar Mahal!

Bagi pelaku UMK dengan tingkat risiko rendah akan memperoleh kemudahan mendapat nomor induk berusaha (NIB) yang berfungsi tidak hanya sebagai identitas dan legalitas, namun juga sebagai perizinan tunggal mencakup Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal.

"Ini setelah mendapat pembinaan dari instansi terkait, sesuai ketentuan perundang-undangan," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!