Tegas! OJK Bakal Sanksi Perusahaan Jika Debt Collector Langgar Aturan

Selasa, 11 Mei 2021 - 15:28 WIB
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir debt collector yang melanggar hukum dan akan memberi sanksi keras kepada perusahaan pembiayaan yang melanggar hal itu.

Baca Juga: Pangdam Jaya Akan Sikat Debt Collector yang Bikin Resah Masyarakat

"Terkait adanya penarikan paksa kendaraan oleh oknum debt collector, OJK telah berkoordinasi dengan pihak asosiasi perusahaan pembiayaan untuk menertibkan anggotanya dalam menjalankan ketentuan penagihan yang sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Sekar di Jakarta, Selasa (11/5/2021).
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!