Jalan Tol Banyak Dijual, Asosiasi Bilang Ini Bisnis Jangka Panjang

Selasa, 11 Mei 2021 - 15:37 WIB
Asosiasi Tol Indonesia (ATI) menerangkan industri jalan tol merupakan bisnis jangka panjang sehingga dinamika yang terjadi seperti pandemi dan larangan mudik menjadi risiko bisnis yang harus dihadapi. Foto/Dok
JAKARTA - Asosiasi Tol Indonesia (ATI) menerangkan industri jalan tol merupakan bisnis jangka panjang sehingga dinamika yang terjadi seperti pandemi dan larangan mudik menjadi risiko bisnis yang harus dihadapi. Namun diyakini kondisi volume lalu lintas jalan tol tahun ini akan lebih baik dari tahun lalu meski ada larangan mudik.



Di 2021 tercatat cenderung lebih bagus dibandingkan 2020. Secara kuartal juga demikian. Namun dibandingkan dengan 2019 sebelum pandemi terjadi, memang masih di bawah.



"Jadi harapan kita semua adalah pandemi ini segera berakhir sehingga kegiatan masyarakat maupun kegiatan ekonomi akan kembali normal dan itu akan menjadi penggerak utama untuk memenuhi rencana bisnis jangka panjang yang disusun oleh operator jalan tol," ungkap Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono dalam Market Review IDX Channel, Selasa (11/5/2021).

Kris menuturkan, selama pandemi terjadi, proses pembangunan jalan tol masih tetap berjalan. Di tahun 2021 diharapkan ada sekitar 400-410 kilometer akan kembali beroperasi menambah jalan tol yang sudah beroperasi sebelumnya.

"Harusnya ini lebih bagus daripada kinerja di 2020 lalu di mana tahun 2020 kita menambah operasional hanya 250 - 258 km jalan per tambahan baru," tuturnya.

Lebih lanjut Ia berharap pada tahun ini bisa mengoperasikan 2.000 -27.00 km ruas jalan tol baik yang lama maupun yang baru. Kondisi ini memberikan semangat baru bagi pelaku industri jalan tol bersama pemerintah untuk meningkatkan kinerja baik dari sisi pembangunan maupun dari sisi operasional.

"Tentu yang perlu dijaga adalah iklim investasinya. Harapannya kepastian usaha, model bisnis yang sudah disepakati dalam perjanjian perusahaan jalan tol ini tetap akan dijaga bersama-sama baik dari sisi pemerintah maupun dari sisi operator jalan tolnya," ungkapnya.



"Jangan sampai karena ada situasi kebijakan larangan mudik dan sebagainya akhirnya menghancurkan tata kelola dan komitmen bisnis yang harus diatur masing-masing pihak," jelasnya.

Sementara itu belakangan marak aset jalan jol yang dijual kepada investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Aksi melego beberapa ruas jalan tol itu dilakukan oleh BUMN Karya demi mengurangi beban bunga utang.

Transaksi tersebut akan dijembatani oleh Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign Wealth Fund (SWF). LPI sendiri diberi kewenangan khusus (sui generis) untuk pengelolaan Investasi pemerintah pusat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More