Besok Cuti Bersama Idul Fitri, Larangan Mudik Tetap Berlaku

Selasa, 11 Mei 2021 - 20:15 WIB
Ilustrasi foto/Dok Antara
JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 berlaku untuk semua kalangan masyarakat, tak terkecuali para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, seluruh pegawai pegawai kementeriannya dilarang bepergian ke luar daerah atau mudik pada periode 6-17 Mei 2021. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 8 Tahun 2021, pemerintah telah melarang para ASN untuk mudik/melakukan kegiatan di luar daerah.





Sedangkan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), hal ini telah diatur melalui SE Nomor KP.03/477-100/IV/2021.

“Kita belum terbebas dari pandemi Covid-19. Larangan mudik ini tentunya diambil dengan pertimbangan matang oleh pemerintah untuk membatasi penyebaran Covid-19," kata Yulia dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).

Namun, pelarangan bepergian ke luar daerah ini dikecualikan apabila pegawai melaksanakan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan yang bersifat penting. Namun, tetap pegawai yang bersangkutan terlebih dahulu memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani oleh minimal pejabat eselon II atau Kepala Kantor Satuan Kerja.

Jika dalam keadaan terpaksa perlu untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dengan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian ATR/BPN.



Menurut Yulia, di era digital ini silaturahmi audah semakin mudah. Tanpa perlu bertatap muka secara langsung hanya menggunakan aplikasi zoom pun kini silaturahmi sudah bisa dilakukan.

"Kita harus bersabar di tengah pandemi ini, ini kali kedua kita tidak bisa mudik. Memang kita ingin bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman, tapi itu bisa kita lakukan dengan memanfaatkan teknologi daring yang tersedia saat ini. Bisa menggunakan Whatsapp ataupun aplikasi zoom," tuturnya.

Lebih lanjut, Yulia menyampaikan agar setiap jajaran Kementerian ATR/BPN terus menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More