UMKM dan Koperasi Bakal Bisa Buka SPBU Mini

Rabu, 12 Mei 2021 - 08:10 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya mendorong penguatan koperasi dan UMKM agar semakin berdaya saing. Salah satunya, melalui strategi peningkatan kemitraan terbuka dengan ragam stakeholders/mitra, baik swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN).

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan, dalam implementasinya, Kementerian Koperasi dan UKM bersama PT Pertamina (Persero) secara resmi telah menandatangani nota kesepahaman tentang pemberdayaan koperasi dan UMKM.



Baca juga:Simak! Bank Sentral Inggris Beri Peringatan Keras Bahaya Investasi Kripto

"Dengan harapan koperasi dan UMKM didorong menjadi mitra strategis dalam menjamin ketersediaan dan pemerataan distribusi energi di Indonesia dengan menjadi pengelola outlet/agen Pertamina Shop (Pertashop)," papar Zabadi di Jakarta, Rabu (12/5/2021).

Tercatat, saat ini, terdapat 13 koperasi di tujuh provinsi yang mengantongi izin usaha tambahan sebagai pengelola outlet/agen Pertashop. Di antaranya KUD Koperasi Unit Desa Sarasah Jrg Pasir Jaya, Koperasi Konsumen Dua Putri Mandiri, Koperasi Mesrania, Koperasi LKM DAPM Mandiri Makmur, Koperasi Gema Indonesia Maju, dan Koperasi Pemasaran Warung Karya.

"Di samping itu, ada 8 koperasi di 4 provinsi sedang dalam proses evaluasi kelayakan oleh Pertamina," ujar Zabadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!