Kemenhub Perketat Pengawasan Arus Balik Pemotor

Jum'at, 14 Mei 2021 - 10:15 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengetatan arus balik pengguna kendaraan roda dua dari arah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Tiga titik yang diperketat, yakni di sekitar Karawang tepatnya di Jembatan Timbang Balonggandu, Pos Tegal Gubug Susukan, serta wilayah Indramayu ke arah Jatibarang.

Baca juga:Kantong Jebol Saat Lebaran? Kenali Penyebabnya



Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, masyarakat pengguna sepeda motor yang masuk ke wilayah Jabodetabek akan dikenakan pemeriksaan pada tiga titik tersebut.

“Dan ini akan kita teruskan dan besok (14 Mei) kita akan koordinasi kembali untuk penentuan tempat dan pelaksanaan teknisnya. Kemudian untuk jalan tol, rapat kemarin kami usulkan ada sekitar 21 titik untuk dilakukan tempat dalam rangka pengetesan jalan tol yakni di rest area ada 13 titik, mulai pintu tol Jatim, Jabar, dan Jateng,” ujar Dirjen Budi di Jakarta, Kamis malam (13/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!