Kemenhub Perketat Pengawasan Arus Balik Pemotor

Jum'at, 14 Mei 2021 - 10:15 WIB
Sementara untuk antisipasi pengetatan di pintu-pintu tol akan dilakukan pengetesan secara acak pada rest area sebelum memasuki Jakarta dan sekitarnya. Menurut Dirjen Budi terdapat 13 titik rest area akan diperketat dan lima titik di gate utama jalur tol.

“Gate utama contoh Kali kangkung dan lainnya. Berikutnya untuk arah merak dilakukan di dua tempat atau lokasi yaitu di rest area dari Merak ke arah Jakarta. Intinya masyarakat yang menggunakan termasuk tol merak, Jateng, Jabar, dan Jatim itu akan kita lakukan pengetesan, baik di rest area maupun pintu-pintu tol utama. Jumlahnya ada sekitar 21 titik akan kita lakukan,” pungkasnya.

Baca juga:Hari Kedua Lebaran, Jaksel dan Jaktim Diperkirakan Diguyur Hujan Ringan

Tercatat 1,5 juta orang keluar dari wilayah Jabodetabek sejak 22 April. Berdasarkan monitoring posko mudik Lebaran Kemenhub, daerah yang dituju di antaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!