Mau Arus Balik Aman di Jalan? Siapkan Hasil Tes Covid
Sabtu, 15 Mei 2021 - 23:00 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan random test Covid-19 dan Mandatory Check Covid-19 arus balik sebagai upaya pencegahan peningkatan kasus Covid-19 pasca libur lebaran. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan random test diterapkan untuk perjalanan dari beberapa provinsi di Pulau Jawa menuju Jakarta.
"Sedangkan Mandatory Check untuk perjalanan dari Sumatera menuju ke Jawa dan Jakarta, yang diberlakukan mulai hari ini 15 Mei 2021," kata Airlangga dalam video virtual, Sabtu (15/5/2021).
Baca Juga: Bank BNI Bakal Tutup 96 Kantor Cabang, Begini Nasib Karyawannya
Keputusan penerapan kebijakan ini merupakan hasil dari koordinasi antar Instansi Pusat dan Daerah. Mulai tanggal 15 Mei 2021 (hari ini) akan dilakukan Mandatory Check Covid-19 atas Dokumen Rapid Test PCR, Swab-Test Antigen dan GeNose di Pelabuhan Bakauheni untuk semua pelaku perjalanan sesuai SE-13/2021).
"Sedangkan Mandatory Check untuk perjalanan dari Sumatera menuju ke Jawa dan Jakarta, yang diberlakukan mulai hari ini 15 Mei 2021," kata Airlangga dalam video virtual, Sabtu (15/5/2021).
Baca Juga: Bank BNI Bakal Tutup 96 Kantor Cabang, Begini Nasib Karyawannya
Keputusan penerapan kebijakan ini merupakan hasil dari koordinasi antar Instansi Pusat dan Daerah. Mulai tanggal 15 Mei 2021 (hari ini) akan dilakukan Mandatory Check Covid-19 atas Dokumen Rapid Test PCR, Swab-Test Antigen dan GeNose di Pelabuhan Bakauheni untuk semua pelaku perjalanan sesuai SE-13/2021).
Lihat Juga :