Catat Lur! Perjalanan KA Jarak Jauh Bukan untuk Mudik atau Arus Balik
Minggu, 16 Mei 2021 - 18:00 WIB
Pada periode 6 -14 Mei 2021, terdapat 6% atau 3.295 calon penumpang yang tidak diizinkan naik KA karena surat izin perjalanannya tidak sesuai. Rinciannya adalah, 2.757 orang tidak membawa surat izin perjalanan dan 538 orang tidak membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku.
Baca juga:Pesimistis Pertahankan Messi, Barcelona Kini Fokus Dekati Haaland
KAI terus mengingatkan masyarakat agar memahami syarat-syarat naik KAJJ pada masa peniadaan mudik sebelum membeli tiket.
"Selain itu kami harapkan calon pelanggan yang berkasnya sudah lengkap tidak datang terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan karena ada proses verifikasi berkas terlebih dahulu. Jika keberangkatan di malam hari, calon pelanggan sudah bisa melakukan verifikasi dari siang harinya,” kata Joni.
Joni menegaskan KAI mendukung kebijakan pemerintah terkait peniadaan mudik. Selama masa peniadaan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, KAI mengoperasikan 38 perjalanan KAJJ hanya untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, dan bukan untuk kepentingan mudik maupun balik Lebaran.
Lihat Juga: Kereta Keberangkatan Stasiun Gambir Berhenti di Stasiun Jatinegara Imbas Demo UU Pilkada
Baca juga:Pesimistis Pertahankan Messi, Barcelona Kini Fokus Dekati Haaland
KAI terus mengingatkan masyarakat agar memahami syarat-syarat naik KAJJ pada masa peniadaan mudik sebelum membeli tiket.
"Selain itu kami harapkan calon pelanggan yang berkasnya sudah lengkap tidak datang terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan karena ada proses verifikasi berkas terlebih dahulu. Jika keberangkatan di malam hari, calon pelanggan sudah bisa melakukan verifikasi dari siang harinya,” kata Joni.
Joni menegaskan KAI mendukung kebijakan pemerintah terkait peniadaan mudik. Selama masa peniadaan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, KAI mengoperasikan 38 perjalanan KAJJ hanya untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, dan bukan untuk kepentingan mudik maupun balik Lebaran.
Lihat Juga: Kereta Keberangkatan Stasiun Gambir Berhenti di Stasiun Jatinegara Imbas Demo UU Pilkada
(uka)
tulis komentar anda