Vaksinasi Covid Bikin Produksi Jarum Suntik RNI Kian Tajam

Minggu, 16 Mei 2021 - 23:59 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI melalui anak usahanya, PT Mitra Rajawali Banjaran, membukukan produksi jarum suntik atau alat suntik sekali pakai (ASSP) mencapai 37 juta. Jumlah tersebut merupakan akumulasi selama pelaksanaan masa vaksinasi nasional hingga April 2021.

Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi mengungkap, pihaknya sudah mempersiapkan pengadaan jarum suntik sejak 2020 lalu. Langkah itu sebagai upaya mendukung pemerintah dalam program vaksinasi Covid-19.

Baca juga:Operasi Terhenti, Ratusan Pekerja Kontraktor Tambang di Jambi Ini Menganggur



Sepanjang 2020, terdapat peningkatan permintaan produksi jarum suntik hingga mencapai 36.775.000 pcs. Bahkan, permintaan hingga April 2021 tercatat berkisar 665.000 pcs.

“Di tahun 2020 permintaan produksi jarum suntik meningkat hingga 55% dari realisasi tahun sebelumnya, yakni dari 23.647 pcs meningkat menjadi 36.775 pcs,” ujar Arief, Minggu (16/5/2021).

RNI akan mengakomodasi kebutuhan vaksin dengan pengadaan jarum suntik untuk vaksin Covid-19. Pihaknya memastikan tidak ada krisis jarum suntik dalam pemenuhan vaksin secara nasional.

Bahkan, RNI menargetkan sampai dengan akhir 2021 perseroan akan memproduksi jarum suntik hingga 80-100 juta pcs ASSP untuk kebutuhan alat kesehatan di beberapa rumah sakit maupun untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi Covid.

Baca juga:4 Merek Mobil yang Disuntik Mati di Indonesia pada 2021

“Kami sediakan penyediaan jarum suntik dalam negeri produksi pabrik kami di Bandung mengingat kebutuhan vaksin Covid terus meningkat,” katanya.

Berdasarkan laman resmi Satgas Covid-19 per 15 Mei 2021, data vaksinasi Pertama di Indonesia telah mencapai 13.721.627 orang yang sudah melakukan vaksin, sedangkan jumlah vaksinasi kedua berkisar 8.954.300 orang.

Sementara data Kementerian kesehatan (Kemenkes), sasaran jumlah vaksin pertama dan kedua ditargetkan mencapai 40.349.049 orang yang meliputi tenaga kesehatan, lanjut usia, dan petugas publik.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More