Random Test Covid-19 di 21 Titik, Airlangga: Perjalanan di Pulau Jawa Menuju Jakarta
Minggu, 16 Mei 2021 - 21:34 WIB
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Random Test Covid-19 dan Mandatory Check Covid-19 sebagai upaya pencegahan peningkatan kasus Covid-19 pasca libur lebaran. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Random Test Covid-19 dan Mandatory Check Covid-19 sebagai upaya pencegahan peningkatan kasus Covid-19 pasca libur lebaran . Keputusan ini merupakan hasil dari koordinasi antar instansi pusat dan daerah.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam Talkshow Satgas Covid-19 secara daring.
“Random-Test diterapkan untuk perjalanan dari beberapa Provinsi di Pulau Jawa menuju Jakarta, sedangkan Mandatory-Check untuk perjalanan dari Sumatera menuju ke Jawa dan Jakarta, yang diberlakukan mulai hari ini 15 Mei 2021,” kata Menko Airlangga.
Baca Juga: Airlangga: 1,5 Juta Orang Nekat Terobos Penyekatan Mudik
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam Talkshow Satgas Covid-19 secara daring.
“Random-Test diterapkan untuk perjalanan dari beberapa Provinsi di Pulau Jawa menuju Jakarta, sedangkan Mandatory-Check untuk perjalanan dari Sumatera menuju ke Jawa dan Jakarta, yang diberlakukan mulai hari ini 15 Mei 2021,” kata Menko Airlangga.
Baca Juga: Airlangga: 1,5 Juta Orang Nekat Terobos Penyekatan Mudik
Lihat Juga :