Shopee Tutup Akses 13 Produk Asing, Teten Minta Marketplace Lain Ikuti
Selasa, 18 Mei 2021 - 15:40 WIB
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki meminta, marketplace lain mengikuti jejak Shopee yang telah membatasi masuknya penjual cross border untuk 13 kategori produk ke pasar Indonesia. Kebijakan ini termasuk peninjauan kembali atas kebijakan logistik bagi produk lintas batas.
“Langkah Shopee membatasi akses penjual untuk 13 jenis produk dari luar negeri sudah tepat, kami berharap agar ini bisa diikuti oleh marketplace lainnya,” kata Teten di Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Teten mengapresiasi langkah tersebut mengingat saat ini kualitas produk UMKM Indonesia sudah semakin baik dan tidak kalah dengan produk asing. Pembatasan akses tersebut kata Teten juga akan membuat permintaan terhadap produk lokal semakin bergairah.
Dia menegaskan, pentingnya untuk melakukan proteksi dan perlindungan pasar UMKM di tengah persaingan yang sangat ketat terlebih di tengah pandemi COVID-19 yang berdampak pada semakin melemahnya daya beli secara global. Oleh karena itu menggarap pasar lokal menjadi salah satu solusi yang diharapkan akan mempercepat pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan dan kepedulian Shopee terhadap UMKM lokal.
“Bersama pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, kami yakin kebijakan baru ini akan membuat UMKM lokal semakin berkembang. Tidak berhenti di situ, kami juga siap membawa UMKM Indonesia menembus pasar ekspor melalui program yang kami jalankan saat ini,” katanya.
Seperti diketahui Shopee telah menjalankan program yang membantu mewujudkan UMKM Go Ekspor. Bersama KemenkopUKM dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Shopee menargetkan 500 ribu UMKM Go Ekspor.
“Dengan kombinasi program ekspor dan perlindungan UMKM ini, Shopee yakin akan membawa dampak yang baik terhadap pertumbuhan UMKM di dalam negeri,” ujar Handhika.
“Langkah Shopee membatasi akses penjual untuk 13 jenis produk dari luar negeri sudah tepat, kami berharap agar ini bisa diikuti oleh marketplace lainnya,” kata Teten di Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Teten mengapresiasi langkah tersebut mengingat saat ini kualitas produk UMKM Indonesia sudah semakin baik dan tidak kalah dengan produk asing. Pembatasan akses tersebut kata Teten juga akan membuat permintaan terhadap produk lokal semakin bergairah.
Dia menegaskan, pentingnya untuk melakukan proteksi dan perlindungan pasar UMKM di tengah persaingan yang sangat ketat terlebih di tengah pandemi COVID-19 yang berdampak pada semakin melemahnya daya beli secara global. Oleh karena itu menggarap pasar lokal menjadi salah satu solusi yang diharapkan akan mempercepat pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan dan kepedulian Shopee terhadap UMKM lokal.
“Bersama pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, kami yakin kebijakan baru ini akan membuat UMKM lokal semakin berkembang. Tidak berhenti di situ, kami juga siap membawa UMKM Indonesia menembus pasar ekspor melalui program yang kami jalankan saat ini,” katanya.
Seperti diketahui Shopee telah menjalankan program yang membantu mewujudkan UMKM Go Ekspor. Bersama KemenkopUKM dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Shopee menargetkan 500 ribu UMKM Go Ekspor.
“Dengan kombinasi program ekspor dan perlindungan UMKM ini, Shopee yakin akan membawa dampak yang baik terhadap pertumbuhan UMKM di dalam negeri,” ujar Handhika.
tulis komentar anda