Perdagangan Saham Sritex Disetop BEI, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 Mei 2021 - 08:27 WIB
"Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (Saham) PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 18 Mei 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," bunyi pengumuman BEI, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga: Sritex Harus Lebih Serius Bereskan Utangnya

BEI juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Pada penutupan perdagangan Senin (17/5/2021), saham SRIL terkoreksi Rp6 atau 3,95% ke level Rp146 per saham. Dalam sebulan terakhir, saham Sritex mengalami penurunan 20,22% dan sepanjang tahun 2021 telah mengalami penurunan sebesar 44,27%.

Tidak hanya itu, saat ini Sritex berstatus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara. PKPU tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor gugatan 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg. Adapun gugatan ini diajukan pada 19 April 2021 lalu oleh CV Prima Karya, mitra usaha perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!