Sritex Harus Lebih Serius Bereskan Utangnya

Jum'at, 23 April 2021 - 15:56 WIB
loading...
Sritex Harus Lebih Serius...
Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank QNB Indonesia resmi menggugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan anak usaha perseroan, PT Senang Kharisma Textil.

Baca juga:Tegas, Kemenhub Larang Penerbangan Penumpang dari India

Pengamat ekonomi INDEF Nailul Huda menilai masalah ini harus disikapi secara serius oleh Sritex terlebih juga Fitch Ratings sudah menurunkan peringkat nasional jangka panjang Sritex. "Penurunan ini mencerminkan risiko pembiayaan Sritex yang meningkat. Selain itu, likuiditas sritex juga menurun dari tahun ke tahun," ujar Huda saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (23/4/2021).

Namun dia juga menyadari kondisi pandemi memang memukul bisnis Sritex sangat kencang. Apalagi, Sritex juga sudah melakukan PHK ke 12 ribu karyawannya. "Kondisi pandemi memperparah kondisi industri tekstil indonesia yang terus lesu sejak beberapa tahun terakhir, apalagi setelah perang dagang China-AS. Jadi kondisi keuangan Sritex terkena imbas," katanya.

Proses restrukturisasi pinjaman sindikasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) senilai USD350 juta terus berlanjut. Baru-baru ini, Sritex mengajukan permohonan penundaan sementara pembayaran bunga dan pokok pinjaman sampai dengan proposal restrukturisasi diajukan, yakni paling lambat pada pekan kedua Agustus 2021.

Baca juga:Bantu Cari KRI Nanggala-402, Australia Kirim Dua Kapal Perang

Permohonan ini disampaikan Sritex dan Helios Capital selaku advisor proses restrukturisasi dalam pertemuan dengan kreditur pinjaman sindikasi dan pinjaman bilateral yang berlangsung Senin, 12 April 2021.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Janji Manis Wamenaker,...
Janji Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex
Sritex Bangkit Lagi,...
Sritex Bangkit Lagi, Dikabarkan Bakal Kembali Beroperasi Setelah Lebaran
THR dan Pesangon Korban...
THR dan Pesangon Korban PHK Sritex Baru Dibayar Setelah Aset Perusahaan Terjual
Profil dan Kekayaan...
Profil dan Kekayaan Iwan Kurniawan Lukminto, Bos Sritex yang Dicintai Karyawannya
Menaker Blak-blakan...
Menaker Blak-blakan Soal Mekanisme Korban PHK Sritex Bisa Kembali Bekerja
Kena PHK Massal, Karyawan...
Kena PHK Massal, Karyawan Sritex Bakal Tetap Dapat THR dan Pesangon
Korban PHK Massal Sritex...
Korban PHK Massal Sritex Bakal Dipekerjakan Lagi, Bagaimana Prosesnya?
Kisah Sritex, Tumbangnya...
Kisah Sritex, Tumbangnya Raksasa Tekstil Asal Solo
Buntut PHK Puluhan Ribu...
Buntut PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex, Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana
Rekomendasi
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
10 Daftar Nama Brainrot...
10 Daftar Nama Brainrot Anomali, Fenomena Kemunduran Mental di Era Digital yang Viral
Berita Terkini
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
6 jam yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
8 jam yang lalu
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
8 jam yang lalu
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
8 jam yang lalu
United Tractors Tebar...
United Tractors Tebar Dividen Rp7,81 Triliun, Catat Kapan Cairnya
10 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
10 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved