Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrim, Wapres Tekankan Reformasi Perlindungan Sosial

Rabu, 19 Mei 2021 - 22:02 WIB
“Untuk itu, reformasi perlindungan sosial agar mencakup seluruh lapisan masyarakat dan reformasi pemberdayaan rumah tangga dalam rangka meningkatkan produktivitas juga harus tuntas dilaksanakan,” tuturnya.

Dia menyebutkan ada beberapa syarat untuk mewujudkan reformasi perlindungan sosial, salah satunya adalah data yang terpadu dan akurat.

Baca juga: Pemerintah Rogoh Rp77 Triliun untuk Pengadaan Vaksin Covid-19

“Prasyarat dalam melaksanakan reformasi ini adalah tersedianya data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) berbasis rumah tangga dan data terpadu UMKM yang dapat dimutakhirkan dengan secara cepat menggunakan metodologi yang terbaik,” ungkapnya.

“Pentingnya Data Terpadu UMKM mengingat banyaknya anggota rumah tangga miskin dan rentan yang bekerja untuk UMKM ataupun sebagai pemilik UMKM,” paparnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!