Tingkatkan Akurasi Data Peserta, Asabri-BKN Teken Mou dan PKS
Kamis, 20 Mei 2021 - 09:15 WIB
Penandatanganan MoU dan PKS antara PT Asabri (Persero) dan BKN di Jakarta, Rabu (19/5/2021). Foto/Ist
JAKARTA - PT Asabri (Persero) terus berupaya meningkatkan manfaat secara optimal bagi pesertanya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 54/2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No 102 tahun 2015, yang telah efektif sejak 30 September 2020.
Sebagai BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial bagi prajurit TNI, Polri, ASN Kemhan dan Polri, Asabri berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pesertanya, baik peserta aktif maupun purnawirawan dengan pengembangan di semua lini. Salah satu upaya pengembangan tersebut dilakukan dengan meningkatkan keakuratan data peserta.
Baca Juga: Asabri Serahkan Dana Rp450 Juta ke Ahli Waris Mayjen TNI Anumerta I Gusti Putu Danny
"Kebutuhan data peserta sebagai dasar untuk pembuatan tagihan premi dan pembayaran klaim peserta. Bila data yang di terima tidak akurat, maka hak yang akan diterimakan tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya," jelas Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam keterangan tertulis, Kamis (20/5/2021).
Sebagai BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial bagi prajurit TNI, Polri, ASN Kemhan dan Polri, Asabri berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pesertanya, baik peserta aktif maupun purnawirawan dengan pengembangan di semua lini. Salah satu upaya pengembangan tersebut dilakukan dengan meningkatkan keakuratan data peserta.
Baca Juga: Asabri Serahkan Dana Rp450 Juta ke Ahli Waris Mayjen TNI Anumerta I Gusti Putu Danny
"Kebutuhan data peserta sebagai dasar untuk pembuatan tagihan premi dan pembayaran klaim peserta. Bila data yang di terima tidak akurat, maka hak yang akan diterimakan tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya," jelas Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam keterangan tertulis, Kamis (20/5/2021).
Lihat Juga :