Tingkatkan Akurasi Data Peserta, Asabri-BKN Teken Mou dan PKS
Kamis, 20 Mei 2021 - 09:15 WIB
Selain itu, data yang akurat dan tepat waktu dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada peserta. Terutama untuk TNI dan Polri yang beralih status menjadi PNS, sehingga diperlukan akurasi data anggota TNI dan POLRI yang menduduki jabatan struktural di instansi pemerintah.
Data yang akurat pun dapat membantu Asabri untuk memberi laporan ke peserta terkait jumlah tabungan premi dan pengembangannya, serta penyempurnaan data riwayat keluarga, guna mengetahui ahli waris yang berhak apabila terjadi sesuatu terhadap peserta.
"Oleh karena itu, diperlukan rekonsiliasi secara berkala tentang data peserta aktif dan pensiun di seluruh instansi tni dan polri, tak terkecuali pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," jelas Wahyu.
Dalam rangka itu, direksi Asabri beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung BKN Jakarta pada Rabu (19/5) lalu.
Kunjungan kerja ini dalam rangka penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dirut Asabri Wahyu Suparyono dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah terkait pertukaran data PNS aktif dan pensiunan melalui kegiatan Integrasi dan rekonsiliasi yang dilakukan secara elektronik.
Data yang akurat pun dapat membantu Asabri untuk memberi laporan ke peserta terkait jumlah tabungan premi dan pengembangannya, serta penyempurnaan data riwayat keluarga, guna mengetahui ahli waris yang berhak apabila terjadi sesuatu terhadap peserta.
"Oleh karena itu, diperlukan rekonsiliasi secara berkala tentang data peserta aktif dan pensiun di seluruh instansi tni dan polri, tak terkecuali pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," jelas Wahyu.
Dalam rangka itu, direksi Asabri beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung BKN Jakarta pada Rabu (19/5) lalu.
Kunjungan kerja ini dalam rangka penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dirut Asabri Wahyu Suparyono dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah terkait pertukaran data PNS aktif dan pensiunan melalui kegiatan Integrasi dan rekonsiliasi yang dilakukan secara elektronik.
Lihat Juga :