Asabri Serahkan Dana Rp450 Juta ke Ahli Waris Mayjen TNI Anumerta I Gusti Putu Danny
Rabu, 05 Mei 2021 - 13:13 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Asabri (Persero) menyerahkan sejumlah dana kepada ahli waris Mayjen TNI Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah (Kabinda) Papua. Almarhum gugur saat terlibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Adapun dana yang diberikan adalah santunan Risiko Kematian Khusus (RSKK) sebesar Rp450 juta, beasiswa Rp60 juta, dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp62 juta.
Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP 54 Tahun 2020 tentang Asuransi Sosial Prajurit Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia.
Baca juga: Kasus Asabri, Kejagung Kirim Berkas 9 Tersangka ke JPU
Direktur Utama Asabri, Wahyu Suparyono mengatakan, prajurit aktif yang melaksanakan tugas dan gugur karena kontak fisik senjata akan mendapat Manfaat Asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Tabungan Hari Tua.
Adapun dana yang diberikan adalah santunan Risiko Kematian Khusus (RSKK) sebesar Rp450 juta, beasiswa Rp60 juta, dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp62 juta.
Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP 54 Tahun 2020 tentang Asuransi Sosial Prajurit Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia.
Baca juga: Kasus Asabri, Kejagung Kirim Berkas 9 Tersangka ke JPU
Direktur Utama Asabri, Wahyu Suparyono mengatakan, prajurit aktif yang melaksanakan tugas dan gugur karena kontak fisik senjata akan mendapat Manfaat Asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Tabungan Hari Tua.
Lihat Juga :