Pangkas Anak Usaha dari 127 Jadi 12, Pertamina Lebih Lincah dan Fokus

Kamis, 20 Mei 2021 - 22:57 WIB
Dirut Pertamina Nicke Widyawati. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memangkas anak perusahaan dari semula 127 menjadi hanya tinggal 12 anak usaha. Langkah ini dalam rangka mempermudah dalam mengelola dan menyusun rencana strategis seluruh bisnis grup Pertamina.

"Sekarang dengan struktur yang baru, ada 12 anak perusahaan yang dikelola. Dari sini terjadi streamlining sehingga kami pun lebih mudah dalam melakukan pengelolaan dan juga dalam menyusun rencana strategi untuk seluruh bisnis Pertamina Group," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (20/5/2021).



Baca juga: Pakai Bensin Pertamax Paling Murah, Segini Harga Kompetitor

Dalam melakukan restrukturisasi, ungkap Nicke, Pertamina melakukan benchmark dengan sejumlah perusahaan migas multinasional seperti Petronas, BP, PTT Public Company, dan ExxonMobil.

Pertamina juga memastikan beberapa hal yang menjadi tanggung jawab perseroan sebagai BUMN yang bergerak di bidang migas tetap harus dijalankan sesuai UU energi maupun UU BUMN.

"Jadi dalam menyusun ini bukan hanya mengikuti guidance dari buku putih yang dibuat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, tetapi juga dilakukan benchmark," tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!