Lelang Surat Utang Negara, Sri Mulyani Bidik Dana Rp45 Triliun

Jum'at, 21 Mei 2021 - 13:30 WIB
Guna memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2021, pemerintah bakal melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah. Foto/Dok
JAKARTA - Guna memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2021 , pemerintah bakal melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah. Adapun, target indikatifnya dipatok pada Rp 30 triliun dengan maksimal Rp45 triliun dari lelang yang akan berlangsung pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut.

"Lelang dalam mata uang rupiah dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (21/5/2021).





Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020).

Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).

Terdapat tujuh seri SUN yang dilelang pada pekan depan. Seri SPN03210826 dan SPN12220527 memiliki tingkat kupon diskonto dengan alokasi pembelian non kompetitif 50% dari yang dimenangkan. Keduanya akan jatuh tempo masing-masing pada 26 Agustus 2021 dan 27 Mei 2022.

Sedangkan FR0086 memiliki bunga 5,5% yang akan berakhir pada 15 April 2026. Selanjutnya, FR0087 akan jatuh tempo pada 15 Februari 2031 dengan kupon 6,5%.

Kemudian, tingkat bunga FR0088 sebesar 6,25% yang akan selesai pada 15 juni 2036. Kupon tertinggi dimiliki FR0083 dengan jatuh tempo 15 April 2040.



Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More