Pengumuman, Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik per 24 Mei

Jum'at, 21 Mei 2021 - 15:37 WIB
Sementara itu, untuk jalur yang terkoneksi dengan jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dari GT Kualanamu menuju GT Tanjung Mulia juga mengalami penyesuaian. Semula untuk golongan 1 adalah tarifnya Rp23.000 berubah menjadi Rp23.500.

“Selain itu yang terkoneksi dengan Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), pengguna jalan dengan kendaraan golongan 1 dari GT Kualanamu menuju GT Tanjung Mulia yang semula Rp23.000 menjadi Rp23.500, atau naik sebesar 2,2%,” jelas dia.

Baca juga: Tarif PPN Bakal Naik, Presiden Sudah Surati DPR

Teddy menambahkan, penyesuaian tarif dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai perencanaan bisnis. Selain itu juga dalam rangka membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“PT JMKT secara konsisten melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol,” ucapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!