Guru TK Terjerat Pinjol, Asosiasi Sebut karena Jomplangnya Angka 'Melek' Keuangan

Jum'at, 21 Mei 2021 - 20:56 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan, kasus jeratan pinjaman online (pinjol) terhadap seorang guru TK di Malang, Jawa Timur, disebabkan kurangnya pemahaman terkait literasi keuangan mengenai pinjaman online. Pasalnya, angka literasi keuangan sendiri sangat jomplang dengan angka inklusi keuangan.

Baca juga:PGN Siap Pasok Gas di Kawasan Industri Kendal-Batang



"Inklusi keuangan sudah mencapai 76%, tapi literasi keuangan baru 38%," ujarnya dalam diskusi secara virtual, Jumat (21/5/2021).

Kuseryansyah menilai banyak masyarakat yang sudah menggunakan layanan keuangan digital, tapi tidak mengerti secara komprehensif terkait pinjol. Baik dari sisi penggunaan, risiko, dan lain sebagainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!