Batik Air dan Otoritas Bandara Investigasi Insiden Pesawat Tabrak Garbarata

Minggu, 23 Mei 2021 - 21:30 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pesawat Batik Air menabrak garbarata di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (22/5). Investigasi pun langsung dilakukan untuk mengetahui penyebabnya.

Adapun pesawat yang menabrak garbarata ini berjenis Airbus 320-200 registrasi PK- LUV. Batik Air mengoperasikan pesawat tersebut untuk melayani penerbangan ID-6506 dari Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) tujuan Denpasar – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai (DPS).

Corporate Communications Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya bersama dengan bandara langsung melakukan investigasi. Selain itu, pihaknya juga melakukan beberapa upaya untuk meminimalisasi dampak agar operasional pesawat Batik Air lainnya berjalan dengan normal.





“Mengenai penyebab, saat ini Batik Air bersama dengan pihak terkait sedang melakukan proses investigasi. Batik Air meminimalisir dampak yang timbul, agar operasional penerbangan Batik Air lainnya tetap berjalan normal atau tidak terganggu,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (23/5/2021).

Dia mengungkapkan, saat tiba di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pesawat mendarat dengan mulus dan bersiap menuju landas parkir (apron) yang telah ditentukan. Pesawat tersebut berencana menggunakan fasilitas jembatan penghubung gedung terminal ke pesawat udara atau garbarata.

Proses parkir pun dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Komunikasi dan koordinasi antara awak pesawat dengan petugas darat yang memberikan komando kepada pilot untuk memarkirkan pesawat (marshaller) pun dilakukan.



“Saat koordinasi masih berlangsung, tiba-tiba bagian atas permukaan mesin pesawat nomor satu atau sebelah menyentuh bagian ujung garbarata,” ujarnya.

Danang memastikan, kondisi pesawat pun dalam keadaan yang baik-baik saja. Sebab, pihaknya telah mempersiapkan dengan baik pada penerbangan ID-6508 dari kebutuhan pesawat udara, awak pesawat, teknisi dan petugas layanan darat atau ground handling.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More