Sri Mulyani: Kontraksi Penerimaan Pajak Makin Kecil
Senin, 24 Mei 2021 - 13:18 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2021 masih terkontraksi 0,46% dibandingkan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan pajak sepanjang 4 bulan pertama 2021 mencapai Rp374,9 triliun atau 30,94% terhadap target APBN senilai Rp1.229,6 triliun. Dampak terkontraksinya penerimaan pajak akibat dampak pandemi Covid-19 disebut sudah makin kecil.
"Dibanding tahun lalu, pertumbuhan ini sudah lebih baik karena tahun lalu hingga April, pertumbuhan penerimaan pajak kontraksinya minus 3%," kata Sri Mulyani dalam siaran pers secara virtual, Senin (24/5/2021).
Menurut dia, guna menyehatkan ekonomi penerimaan negara harus meningkat. Untuk itu, peranan Direktorat Jenderal Pajak harus bekerja luar biasa dengan strategi yang dibuat.
"Sebuah strategi kapan memberi dan kapan memungut pajak dan kapan melakukan edukasi. Dan itu adalah menu setiap hari dari Direktorat Jendral Pajak dan kita melakukan langkah reformasi pajak dan pekerjaan ini belum selesai," bebernya.
Dia menambahkan, penerimaan pajak 2021 menggunakan basis penerimaan pajak 2020 yang mengalami kontraksi tajam akibat pandemi Covid-19 dan tidak mencapai target. Sri Mulyani pun berharap penerimaan pajak terus membaik sehingga target pertumbuhan penerimaan yang sekitar 15% dapat tercapai tahun ini.
"Kita memformulasikan insentif perpajakan untuk ekonomi Indonesia untuk meningkat investasinya dan untuk kepentingan rakyat," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan pajak sepanjang 4 bulan pertama 2021 mencapai Rp374,9 triliun atau 30,94% terhadap target APBN senilai Rp1.229,6 triliun. Dampak terkontraksinya penerimaan pajak akibat dampak pandemi Covid-19 disebut sudah makin kecil.
"Dibanding tahun lalu, pertumbuhan ini sudah lebih baik karena tahun lalu hingga April, pertumbuhan penerimaan pajak kontraksinya minus 3%," kata Sri Mulyani dalam siaran pers secara virtual, Senin (24/5/2021).
Menurut dia, guna menyehatkan ekonomi penerimaan negara harus meningkat. Untuk itu, peranan Direktorat Jenderal Pajak harus bekerja luar biasa dengan strategi yang dibuat.
"Sebuah strategi kapan memberi dan kapan memungut pajak dan kapan melakukan edukasi. Dan itu adalah menu setiap hari dari Direktorat Jendral Pajak dan kita melakukan langkah reformasi pajak dan pekerjaan ini belum selesai," bebernya.
Baca Juga
Dia menambahkan, penerimaan pajak 2021 menggunakan basis penerimaan pajak 2020 yang mengalami kontraksi tajam akibat pandemi Covid-19 dan tidak mencapai target. Sri Mulyani pun berharap penerimaan pajak terus membaik sehingga target pertumbuhan penerimaan yang sekitar 15% dapat tercapai tahun ini.
"Kita memformulasikan insentif perpajakan untuk ekonomi Indonesia untuk meningkat investasinya dan untuk kepentingan rakyat," tandasnya.
(fai)
tulis komentar anda