SPIN Tawarkan Kemudahan Bayar Zakat, Infaq, dan Sedekah
Sabtu, 23 Mei 2020 - 16:01 WIB
JAKARTA - Bersiap menyambut Lebaran, umat muslim berkewajiban untuk melaksanakan zakat fitrah bagi yang mampu. Selain pembayaran zakat fitrah, umat muslim juga memliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat mal, zakat penghasilan, infaq dan sedekah.
Dalam hal ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah dengan tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
Bekerja sama dengan Baznas, SPIN (Smart Payment Indonesia) menawarkan kemudahan pembayaran zakat, infaq dan sedekah melalui pembayaran online di SPIN dengan mengunduh aplikasi SPIN melalui Appstore dan Google Play.
"Bayarlah zakat, infaq dan sedekah, menggunakan aplikasi uang elektronik SPIN. Download segera SPIN di appstore dan Googleplay, dan lakukan transfer dari aplikasi SPIN Anda langsung ke akun SPIN Baznas, No 087877373555," ujar Dirut PT MNC Teknologi Nusantara Yudi Hamka di Jakarta, Sabtu (23/5/2020).
(Baca Juga: SPIN Kantongi Izin BI untuk Proses Transaksi Gunakan QRIS)
SPIN (Smart Payment Indonesia) adalah produk teknologi finansial (fintech) MNC Group yang meliputi platform pembayaran digital yang mencakup uang elektronik (e-money), dompet elektronik (e-wallet), fasilitas transfer dana elektronik (digital remittance) dan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo yang juga membayar zakat secara online berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat membantu masyarakat yang terdampak virus Corona (Covid-19), baik secara kesehatan maupun secara ekonomi. Jokowi mengajak masyarakat Muslim untuk menunaikan kewajibannya membayar zakat melalui Baznas.
"Saya berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat digunakan membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan dampak dari pandemi Covid-19 dan terakhir saya ajak para pemberi zakat memberi zakat lewat Baznas supaya lebih aman, lebih teratur, lebih tepat penyalurannya," ujar Presiden beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah dengan tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
Bekerja sama dengan Baznas, SPIN (Smart Payment Indonesia) menawarkan kemudahan pembayaran zakat, infaq dan sedekah melalui pembayaran online di SPIN dengan mengunduh aplikasi SPIN melalui Appstore dan Google Play.
"Bayarlah zakat, infaq dan sedekah, menggunakan aplikasi uang elektronik SPIN. Download segera SPIN di appstore dan Googleplay, dan lakukan transfer dari aplikasi SPIN Anda langsung ke akun SPIN Baznas, No 087877373555," ujar Dirut PT MNC Teknologi Nusantara Yudi Hamka di Jakarta, Sabtu (23/5/2020).
(Baca Juga: SPIN Kantongi Izin BI untuk Proses Transaksi Gunakan QRIS)
SPIN (Smart Payment Indonesia) adalah produk teknologi finansial (fintech) MNC Group yang meliputi platform pembayaran digital yang mencakup uang elektronik (e-money), dompet elektronik (e-wallet), fasilitas transfer dana elektronik (digital remittance) dan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo yang juga membayar zakat secara online berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat membantu masyarakat yang terdampak virus Corona (Covid-19), baik secara kesehatan maupun secara ekonomi. Jokowi mengajak masyarakat Muslim untuk menunaikan kewajibannya membayar zakat melalui Baznas.
"Saya berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat digunakan membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan dampak dari pandemi Covid-19 dan terakhir saya ajak para pemberi zakat memberi zakat lewat Baznas supaya lebih aman, lebih teratur, lebih tepat penyalurannya," ujar Presiden beberapa waktu lalu.
(fai)
tulis komentar anda