Gaya Anin dan Arsjad Saat Setor Duit Rp2 Miliar

Senin, 24 Mei 2021 - 17:55 WIB
Cek bukti pendafataran Caketum Kadin dari Anindya Bakrie. Foto/FerdiRantung/MPI
JAKARTA - Perebutan kursi nomor satu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dimulai. Hari ini, Senin (24/5) dua calon ketua umum (ketum) Kadin, yakni Direktur Utama PT Indika Energy Tbk Arsjad Rasjid dan Presiden Direktur PT Bakrie & Brothers Tbk Anindya Bakrie mendaftarkan diri secara resmi di Gedung Menara Kadin Jakarta.

Keduanya sama-sama memberikan berkas kepada Ketua Steering Committee Kadin Benny Soetrisno. Ternyata tak hanya berkas yang diberikan, uang senilai Rp2 miliar juga menjadi syarat untuk jadi calon ketua.

Baca juga:Cakeeeppp!! Orang Kaya Bakal Bayar Pajak Lebih Gede



"Sesuai dengan yang tertera, kita harus membayar Rp2 miliar dan kita sudah transfer ke rekening Kadin," ujar Arsjad usai menyerahkan berkas di Gedung Menara Kadin Jakarta, Senin (24/5/2021).

Berbeda dengan Arsjad, Anin menyerahkan biaya pendaftarannya secara langsung. Dia menggunakan selembar cek dengan logo bank BNI.

"Ya Rp2 miliar sebagai persyaratan administrasi saja," kata Anin.

Sementara itu, Benny menjelaskan bahwa uang ini merupakan syarat administrasi yang harus dikeluarkan bagi calon ketua umum. Uang itu nantinya akan digunakan untuk kegiatan pemilihan.

"Ini merupakan kontribusi calon ketua umum untuk biaya penyelenggaraan," kata Benny.

Baca juga:Ada Honda PCX 160, Yamaha Siapkan Kehadiran NMax 125 Juni 2021

Benny berharap, bahwa munas Kadin yang dilakukan pada 2 sampai 4 Juni nanti berjalan dengan baik. Siapa pun yang terpilih dapat menjalankan tugasnya sebagai mitra pemerintah.

"Kadin ini kan mitra pemerintah, jadi Kadin harus bisa mensupport kehendak pemerintah. Artinya (harus mendukung program pemerintah) seperti UU Cipta kerja, literasi digital, vaksinasi, dan pemulihan ekonomi," tandasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More