Dirut Telkomsel dan Direksi Telkom Akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi
Senin, 24 Mei 2021 - 19:39 WIB
Foto/MNCMedia
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Edi Witjara. Keduanya diperiksa terkait dengan dugaan kasus korupsi .
Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin membenarkan pemanggilan kedua pejabat BUMN di telekomunikasi tersebut. Meski begitu, Denny enggan membeberkan kapan proses pemeriksaan akan dilakukan.
Baca juga:Banyak Orang Nganggur Dihantam Pandemi, Airlangga Sebut 10 Juta Sudah Kembali Bekerja
"Mas, saya lagi di jalan, (silakan) kontak Mas Aldin," ujar Denny saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (24/5/2021). Ketika ditanya lebih jauh sosok Aldin, Denny belum memberikan balasan.
Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin membenarkan pemanggilan kedua pejabat BUMN di telekomunikasi tersebut. Meski begitu, Denny enggan membeberkan kapan proses pemeriksaan akan dilakukan.
Baca juga:Banyak Orang Nganggur Dihantam Pandemi, Airlangga Sebut 10 Juta Sudah Kembali Bekerja
"Mas, saya lagi di jalan, (silakan) kontak Mas Aldin," ujar Denny saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (24/5/2021). Ketika ditanya lebih jauh sosok Aldin, Denny belum memberikan balasan.
Lihat Juga :