Dirut Telkomsel dan Direksi Telkom Akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi

Senin, 24 Mei 2021 - 19:39 WIB
Foto/MNCMedia
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Edi Witjara. Keduanya diperiksa terkait dengan dugaan kasus korupsi .

Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin membenarkan pemanggilan kedua pejabat BUMN di telekomunikasi tersebut. Meski begitu, Denny enggan membeberkan kapan proses pemeriksaan akan dilakukan.



Baca juga:Banyak Orang Nganggur Dihantam Pandemi, Airlangga Sebut 10 Juta Sudah Kembali Bekerja

"Mas, saya lagi di jalan, (silakan) kontak Mas Aldin," ujar Denny saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (24/5/2021). Ketika ditanya lebih jauh sosok Aldin, Denny belum memberikan balasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!