Pelaku Usaha Kritik Pemberlakukan Tarif Pembersihan dan Perawatan Kontainer

Selasa, 25 Mei 2021 - 21:36 WIB
Adapun perusahaan pelayaran yang memberlakukan tarif pembersihan dan perawatan kontainer itu adalah PT Salam Pacific Indonesia Lines, PT Temas Line dan PT Meratus Line dengan besaran tarif yang serupa.

Kedua perusahaan itu menarik biaya cleaning & maintenance container sebesar Rp200.000 untuk ukuran 20 feet dan Rp400.000 peti kemas berukuran 40 feet.

"Bisa-bisanya biaya kebersihan dan perawatan kontainer dibebankan kepada coustumer. Itu kan bagian dari fasilitas pelayaran," papar Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sulselbar Syaifuddin 'Ipo' Saharudi saat dimintai pandangannya.

Baca juga:Protokol Kesehatan Ketat Tetap Diterapkan di Pelabuhan Usai Lebaran

Sebagai saran, lanjut Ipo, perusahaan pelayaran sebaiknya segera menghapus komponen baru tersebut yang terkesan mengada-ada serta aneh dengan besaran tarif yang kompak ditentukan perusahaan pelayaran.

"Jangan membuat komponen tarif baru yang hanya akan berdampak pada kenaikan biaya logistik. Dan anehnya juga, pemberlakuan tarif itu mereka (pelayaran) dilakukan serentak, baik itu besaran tarifnya sampai pada waktu pemberlakuannya," tegas Ipo.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!