Perkuat Industri Keuangan, OJK Luncurkan Cetak Biru Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan 2021-2025

Selasa, 25 Mei 2021 - 22:55 WIB
Perkuat Industri Keuangan, OJK Luncurkan Cetak Biru Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan 2021-2025
JAKARTA - Untuk mendukung industri keuangan yang sehat, stabil, dan berdaya saing tinggi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025.

Kehadiran cetak biru tersebut sebagai pendukung pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sambutannya menyatakan cetak biru ini berperan sebagai pedoman bagi para pemangku kepentingan dalam menentukan arah dan prioritas pengembangan SDM khususnya dalam mendukung kesiapan menghadapi perkembangan terkini. "Cetak biru ini disusun secara bersama-sama dengan para pemangku kepentingan, diantaranya asosiasi kelembagaan/profesi



serta akademisi," kata Wimboh.

Ada beberapa alasan yang menjadi dasar mengapa perlu disusun Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025.

Alasan-alasan tersebut adalah (i). Transformasi digital yang berlangsung saat ini perlu didukung dengan sumber daya manusia yang memadai; (ii). Implementasi tata kelola, risiko dan kepatuhan memerlukan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas; (iii). Kesenjangan kompetensi sumber daya manusia saat ini masih tinggi; (iv). Dinamika perubahan global yang perlu diantisipasi dalam pengembangan sumber daya manusia; (v). Pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah perlu didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas; (vi). Industri sektor jasa keuangan mengelola dana masyarakat sebesar Rp23.234 triliun (per Desember 2020); (vii). Aspek perlindungan konsumen yang perlu diperkuat dengan menyediakan sumber daya manusia yang kompeten.

Wimboh menyatakan sampai saat ini pihaknya belum memiliki Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan. Di samping itu, Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025 ini merupakan turunan dari Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025 yang telah diluncurkan sebelumnya.



Visi dari cetak biru ini adalah mewujudkan sumber daya manusia sektor jasa keuangan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global dalam rangka meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More